Rugi Rp 12 Miliar, Ferdi Hasan Laporkan Ligwina ke Polisi

Rugi Rp 12 Miliar, Ferdi Hasan Laporkan Ligwina ke Polisi

agen poker terpercaya


poker online indonesia


agen poker


agen poker online


poker online terpercaya


TEMPO.CO, Jakarta - Pembawa acara kondang Ferdi Hasan melaporkan perencana keuangan ternama, Ligwina Hananto, ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya atas kasus penipuan. Ligwina dilaporkan atas dua kasus investasi bodong di dua perusahaan, yakni Panen Mas dan Trimas.


Di Panen Mas, kata ferdi, Ligwina ternyata memiliki saham 30 persen. Adapun di Trimas, Ligwina dilaporkan bersama rekannya, Yoga Dendawancana. Ferdi memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya setelah mencoba bertemu Ligwina tapi selalu dimentahkan dengan argumen kerugian yang diterima adalah risiko investasi.


“Tapi yang saya rasakan seperti kesengajaan. Karena enam dari tujuh investasi ambrol dalam waktu yang berdekatan,” kata Ferdi saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 14 April 2014. Jumlah total kerugian yang diderita Ferdi akibat investasi bodong ini mencapai Rp 12 miliar.


Ferdi tak memungkiri telah mendapat keuntungan pada awal investasinya. Karena itulah Ferdi percaya dan meneruskan tetap menjadikan Ligwina sebagai perencana keuangannya. Namun, dari saran investasi yang diberikan Ligwina, semuanya merugi dalam enam bulan bersamaan.


Saat awal investasi, Ferdi menyatakan telah mendapat untung Rp 500-600 juta dalam waktu 1 minggu dari nilai investasi Rp 1 miliar. “Investasinya di index trading,” kata Ferdi. Ketika mendapat untung, Ligwina kemudian menyarankan Ferdi melipatgandakan investasinya. Namun kemudian ia merugi. “Saat dananya minus dan saya bertanya ke Wina. Dia tahu saja enggak,” tutur Ferdi.


Ini bukan kali pertama Ligwina dilaporkan ke kepolisian Sebelumnya, ada kasus yang melibatkan Ligwina ketika Ari Pratomo, pemilik CV Panen Mas, kabur membawa dana investasi nasabah. Dalam pernyataannya kepada Tempo, Ligwina menegaskan CV Panen Mas bukanlah perusahaan bodong. Perusahaan itu memang bergerak di bidang perkebunan dan peternakan. Ketika mensurvei perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis itu, dia mendapati kebun dan kandang milik perusahaan tersebut.


Masalah muncul, kata Ligwina, ketika pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur membawa uang nasabah. "Ini ada kesalahan dalam manajemen perusahaan saja. Di tengah jalan dia kabur dan buron," kata Ligwina melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.


Kaburnya Ari inilah yang kemudian memunculkan dugaan penipuan investasi. Hery adalah warga Bandung, salah satu nasabah Panen Mas. Dalam rubrik pembaca sebuah harian nasional, Hery mengungkapkan kekesalannya karena merasa ditipu oleh Ligwina. Pasalnya, perancang keuangan inilah yang menawarkan CV Panen Mas sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun, dalam perjalanannya, pemilik Panen Mas kabur. Hery mengaku rugi sampai ratusan juta dalam investasi tersebut.

Penulis : waletpoker ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Rugi Rp 12 Miliar, Ferdi Hasan Laporkan Ligwina ke Polisi ini dipublish oleh waletpoker pada hari Thursday, March 19, 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Rugi Rp 12 Miliar, Ferdi Hasan Laporkan Ligwina ke Polisi
 

0 comments:

Post a Comment